Darurat OTT Korupsi Daerah, Kemendagri-KPK Rancang Skema Pencegahan Total

Menteri Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri)

Menteri Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri)

pemkot-makassar

Jakarta, PANRITA.News — Rentetah kelam 11 kepala daerah yang ditangkap KPK dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak Januari hingga Juli 2026 menjadi atensi publik.

Hasil OTT 11 kepala daerah tersebut juga ditemukan berbagai modus tindak pidana korupsi mulai dari menerima suap hingga melakukan tindak pemerasan. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap menggelar safari ke 10 klaster wilayah di Indonesia. Langkah kolaboratif ini sengaja dirancang untuk melakukan edukasi serta upaya pencegahan korupsi secara masif di tingkat pemerintah daerah.

“Pada waktu kita ke depan berkolaborasi dengan KPK, berkolaborasi untuk memberikan pencerahan dalam rangka pencegahan kepada tadi, baik kepala daerah atau wakilnya, ketua DPRD, perwakilan DPRD, sekda, perangkat-perangkat daerah. Di 10 klaster daerah, nanti diikuti oleh dua atau tiga provinsi,” kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Jumat (24/7/2026).

Mendagri menyampaikan bahwa safari ini diambil demi mengatasi berbagai celah atau titik rawan korupsi di daerah. Titik-titik tersebut selama ini memang telah dipetakan secara mendalam oleh pihak Inspektorat Jenderal Kemendagri bersama lembaga antirasuah.

BACA JUGA:  Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

“Kalau dari Inspektorat Jenderal Kemendagri dan ini juga sudah didiskusikan dengan KPK, paling tidak memang tadi disampaikan sesungguhnya tadi itu sudah banyak oleh Pak Ketua KPK, ada sembilan titik rawan utama, sudah terpetakan,” ujar Tito.

Ia merinci bahwa sembilan area rawan korupsi tersebut meliputi sektor perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan proyek, manajemen Aparat Sipil Negara (ASN), perizinan, pendapatan pajak dan retribusi, penguasaan barang milik daerah, hingga penyaluran hibah dan bantuan sosial.

“Mulai dari perencanaan, ada program titipan, ada pokir (pokok pikiran), pokir yang tidak selaras, proyek tanpa kebutuhan dibuat gitu. Kemudian ada penganggaran, pengadaan barang dan jasa,” ucap mantan Kapolri tersebut.

“Kemudian pada saat pelaksanaannya kurang volume. Pada saat pembayaran. Kemudian juga ada manajemen ASN ini, di antaranya transaksional dalam jabatan, mutasi, dan lain-lain, disampaikan tadi,” imbuhnya memaparkan modus rawan korupsi.

BACA JUGA:  OTT Bupati Lombok Barat Diduga Terima Duit Ratusan Juta dari Sejumlah Proyek

Rangkaian kegiatan pencegahan korupsi daerah ini dijadwalkan akan mulai bergulir pada pekan depan. Wilayah Jawa Timur dan Bali dipilih sebagai lokasi pembuka gerakan kolaboratif ini.

“Rencananya akan dimulai minggu depan, kemungkinan besar kita mengambil Jawa Timur dan Bali digabung jadi satu di Surabaya, yang insya Allah saya mengundang bersama-sama dengan Bapak Ketua KPK,” jelas Tito.

Dalam pelaksanaannya, agenda di setiap klaster wilayah akan berlangsung intensif selama dua hari berturut-turut dengan menerjunkan langsung para pejabat teknis dari kedua instansi.

“Kemendagri, KPK akan menyusun materi, memetakan daerah-daerah serta risikonya, menyiapkan juga narasumber, dan merumuskan langkah perbaikan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah, Itu dilaksanakan dalam waktu sekitar dua hari setiap klaster dari 10 klaster yang akan kita berikan materi,” tutur Mendagri.

Comment