Jakarta, PANRITA.News —Hotman Paris memutuskan mengundurkan diri dari posisi pengacara eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Hotman sebelumnya juga pernah mendampingi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim yang kini berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Dalam perjalanan proses kasus Nadiem, Hotman secara resmi mengundurkan diri sebagai pengacara Nadiem pada Senin 24 November 2025 lalu.
Hotman Paris awalnya secara resmi mengumumkan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie sepekan yang lalu, tepatnya pada Jumat 17 Juli 2026.
Febrie merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2024 yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasi tahu ke klien saya, Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri,” kata Hotman di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Dia menjelaskan, keputusan mundur ini diambil karena pertimbangan kesehatannya. Dia yang mengidap penyakit saraf terjepit diharuskan menjalani perawatan mendalam dan istirahat yang cukup.
“Menurut dokter di sana, dua minggu enggak boleh kerja. Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini? Ya Anda tahulah kasusnya kan? Ya akhirnya makin parah,” kata dia.
Hotman mengaku sudah berkomunikasi dengan Febrie. Hotman merasa khawatir kesehatannya memburuk bila melanjutkan pekerjaan sebagai pengacara Febrie.
Hotman mengatakan dirinya dirujuk untuk menjalani pengobatan di Singapura. Dia mengaku akan berangkat ke Singapura besok.
Rencananya, Hotman akan bertolak lagi ke Singapura besok untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Kata dia, selanjutnya kasus Febrie akan ditangani sejumlah pengacara lainnya yang pernah bekerja sama dengan dia.
Saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta usai resmi jadi pengacara Febrie pada 17 Juli, Hotman mengeluarkan pernyataan mengarah ke salah seorang jurnalis ‘lu punya otak enggak sih’ yang memicu kecaman dari sejumlah organisasi wartawan.
Pada 20 Juli, ia menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi pers setelah menuai kritik atas ucapannya kepada seorang jurnalis.
Mensesneg Prasetyo Hadi juga meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden Prabowo dengan kasus mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah.
Prasetyo mengatakan kasus hukum harus ditangani sesuai mekanisme hukum. Prasetyo mengatakan pemeriksaan pejabat tidak perlu izin dari Presiden.
Saat itu, Hotman menilai Febrie memiliki segudang prestasi yang turut dibanggakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya terkait pengembalian aset triliunan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Comment