Pembobol Emas di Jalan Nuri Berhasil Diringkus Polisi

Makassar, PANRITA.News – Resmob Polsek Mariso berhasil meringkus pelaku pencurian  dan pemberatan (curat) di Jalan Nuri Makassar saat berada dirumahnya, Jumat (23/02/2018).

Penangkapan yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Ipda M. Rodja mengamankan MN (20) bersama dengan barang hasil curian di Jalan Nuri tersebut. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sebuah toples yang berisi emas.

Saat ini pelaku MN dan barang bukti ke dibawa oleh Tim Resmob ke Polsek Mariso.

Di depan Polisi, pelaku mengaku bahwa setelah dirinya berhasil membobol rumah korban di jalan Nuri Makassar, dirinya menuju kamar korban. Pelaku berhasil membuka lemari dan mengambil gelang emas yang tersimpan dalam toples plastik kecil milik korban.

MN juga mengakui barang hasil kejahatannya itu dijual kepada orang yang tidak dia kenal untuk mendapatkan uang. Setelah berhasil dijual, pelaku membeli sebuah Handphone merk SPC menggunakan uang hasil kejahatannya itu.

Karena perbuatan MN, korban diduga mengalami kerugian sekitar Rp. 4.500.000.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di jeruji tahananan Polsek Mariso dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Ahmad
Sumber: polrestabesmakassar.com

Tinggalkan Komentar