Makassar, PANRITA.News – Resmob Polsek Biringkanaya akhirnya meringkus buronan pelaku pencurian dan pemberatan (curat) yang beraksi di BTP Blok AF Makassar sekitar bulan April 2017.
Pelaku yang berjumlah tiga orang, yakni: SU alias Nardy (20) warga Jalan Dg. Ramang Kecamatan Biringkanaya, IR (18) warga Katimbang Kecamatan Biringkanaya Makassar dan ZA (18) warga BTP Makassar.
Mereka akhirnya diringkus Resmob Polsek Biringkanaya setelah sempat buron selama sembilan bulan, Kamis (08/02/2018).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Laode Idris mengatakan setelah mendapat informasi dari Resmob Polda bahwa ada pelaku Curat yang telah diamankan kemudian Resmob Polsek Biringkanaya langsung menjemput ketiga pelaku tersebut.
“Ketiga pelaku Curat melakukan aksinya di saat subuh dengan cara memanjat pagar korban dan merusak jendela. Pelaku kemudian masuk kedalam rumah korban yang masih tertidur. Mereka berhasil membawa kabur 2 buah laptop merk asus dan Lenovo, 2 buah Handphone, uang tunai sebesar RP. 1.500.000 beserta dompet yang berisi surat – surat penting,” kata Kasubbag Humas.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Biringkanaya guna penyidikan lebih lanjut. (polrestabes.mks)

Comment