Palopo, PANRITA.News – Menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Trisal Tahir dari pencalonan Wali Kota Palopo, nama Unru Baso (Ubas) mencuat sebagai figur potensial untuk mempertahankan kemenangan Partai Gerindra di Pilkada Palopo.
MK telah memerintahkan KPU Palopo untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam waktu 90 hari setelah keputusan tersebut dibacakan.
Partai Demokrat dan Gerindra sebagai pengusul Trisal Akhmad diberi kesempatan untuk mengajukan calon baru selain Trisal Tahir. Mereka diperbolehkan mengusulkan Akhmad Syarifuddin sebagai calon wali kota atau wakil wali kota Palopo.
Pengamat politik Anis Kurniawan menilai bahwa Partai Gerindra membutuhkan sosok seperti Unru Baso untuk mempertahankan dominasi mereka di Pilwalkot Palopo.
“Gerindra perlu figur kuat seperti Ubas yang notabene adalah kader Gerindra. Dengan rekam jejak sebagai peraih suara tertinggi di Dapil 3 Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra, Ubas memiliki modal elektoral yang signifikan,” ungkap Anis Kurniawan, Selasa (25/2/2025).
Menurutnya, ketokohan Unru Baso yang telah terbukti mendapat dukungan luas dari masyarakat Sulawesi Selatan dapat menjadi kunci bagi Gerindra untuk tetap kompetitif dalam kontestasi Pilwalkot Palopo yang akan datang.
“Pilwalkot Palopo membutuhkan figur yang tidak hanya populer, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan dan jaringan politik yang kuat. Ubas telah membuktikan dirinya dalam hal ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari DPP Partai Gerindra maupun Unru Baso terkait kemungkinan pencalonannya di Pilwalkot Palopo. Perkembangan situasi politik di Kota Palopo terus menjadi sorotan menyusul keputusan MK tersebut.
Tinggalkan Komentar