Bulukumba, PANRITA.News – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bulukumba Muhammad Rasyid dituding tidak netral dalam Pilkada 2024.
Tuduhan tersebut mencuat karena diduga mengkampanyekan keberhasilan pasangan calon petahana.
Ia dinilai mempromosikan keberhasilan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf saat mengunjungi sejumlah proyek pemerintah daerah.
Hal itu juga terekam dalam terbitan di salah satu media online berjudul ‘Pjs Bupati Bulukumba Keliling Kecamatan, Saksikan Pemerataan Pembangunan di Era Andi Utta-Edy Manaf.
Hal ini dinilai sejumlah kalangan sebagai bentuk kampanye terselubung yang bertentangan dengan prinsip netralitas pejabat negara.
Salah satu warga Bulukumba, A Armayudi Syam mengatakan bahwa narasi keberhasilan petahana oleh Pjs Bupati merupakan pelanggaran pilkada.
“Jika melihat berita yang muncul disalah satu media online. Itu memperlihatkan ketidaknetralan Pjs Bupati Bulukumba,” ujarnya.
A Armayudi meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel dan Kemendagri untuk meningambil sikap dengan menegur dan memberhentikan Pjs Bupati saat ini.
“Kami minta Pj Gubernur dan Kemendagri mengambil sikap karena ini merusak demokrasi di Bulukumba,” tegasnya.
Selain itu, A Armayudi mengaku juga akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu agar pilkada jujur dan adil bisa dilahirkan. (*)
Tinggalkan Komentar