Bulukumba, PANRITA.News – Ribuan massa simpatisan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto menyeruduk kantor Bawaslu Bulukumba.
Mereka mendesak agar Bawaslu bertindak tegas atas dugaan maraknya praktik politik uang (money politik) yang mencederai proses demokrasi di Pilkada Bulukumba.
Salah satu orator aksi Wawan Laode, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti kuat mengenai praktik politik uang yang terjadi di beberapa kecamatan.
“Kami menemukan adanya pembagian uang secara terstruktur oleh tim sukses salah satu calon. Ini jelas merusak demokrasi. Kami mendesak Bawaslu untuk tidak tinggal diam,” tegas Wawan saat memberikan keterangan di depan kantor Bawaslu.
JADIMI mengklaim bahwa politik uang dilakukan secara sistematis dengan menyasar pemilih di pedesaan. Relawan mereka mendokumentasikan pembagian amplop berisi uang di sejumlah lokasi, terutama di Kecamatan Herlang, Bontotiro, dan Rilau Ale.
Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia menerima uang sebesar Rp50 ribu dengan imbauan untuk memilih calon tertentu.
“Kami khawatir ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi sudah menjadi strategi yang direncanakan untuk mempengaruhi hasil pemilu,” ujar Wawan. Ia menambahkan bahwa praktik seperti ini mencoreng semangat demokrasi yang seharusnya jujur dan adil.
Namun, Wawan mengkritik lambannya respons Bawaslu dalam menangani kasus ini. Mereka menilai ada indikasi kurangnya transparansi dalam proses pengawasan Pilkada.
“Bawaslu harus membuktikan bahwa mereka bekerja untuk rakyat, bukan untuk pihak tertentu,” ujar Wawan dengan nada tegas.
Dihadapan massa aksi, Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar memastikan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari masyarakat atas dugaan pelanggaran money politik.
Dimana menurut Bakri laporan politik uang tersebut berada di Kecamatan Ujungloe, Bulukumpa, Rilau Ale, dan Kajang yang telah diregistrasi dan tengah dalam proses penelusuran.
“Sudah dI bahas pada Sentra Gakkumdu dan saat ini sementara dalam proses penanganan. Beberapa pihak sudah kita mintai klarifikasi dan tengah dalam proses,” jelasnya.(*)
Tinggalkan Komentar