Jakarta, PANRITA.News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memimpin rapat terbatas bersama kabinetnya dalam rangka membahas pemanfaatan tanah dalam kawasan hutan. Dalam kesempatan kali ini, Jokowi menekankan pentingnya pemanfaatan tanah untuk masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Perlu saya ingatkan, bahwa kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan ini sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan hukum terutama kepada rakyat yang memanfaatkan bidang tanah yang ada di kawasan hutan,” ujar nya.
Jokowi yang masih tampak mengenakan batik Korpri menjelaskan sebuah contoh saat ia bertemu seorang warga di Bengkulu yang terjadi sengketa lahan di kampungnya karena perusahaan swasta diberikan konsesi lahan.
“Saat saya terakhir ke Bengkulu bertemu dengan seorang warga yang sebetulnya kampungnya sudah kampung lama, kemudian ada swasta yang diberi hak konsesi sehingga kampung ini masuk dalam konsesi itu, sehingga menjadi sengketa,” kata Jokowi.
Begitu juga kampung-kampung yang ada di kawasan Perhutani di mana warga harus meminta izin terlebih dahulu ke pemilik lahan guna memperbaiki jalan kampung. Oleh karenanya, Jokowi meminta pendataan tanah-tanah di kawasan hutan mesti dipercepat.
“Hal-hal seperti ini yang saya kira harus cepat diselesaikan. Yang pertama, saya kira pendataan dan penataan tanah-tanah di kawasan hutan harus dipercepat agar rakyat dapat manfaat, masyarakat hukum adat, masyarakat ulayat juga mendapatkan manfaat dari kegiatan ini kemudian inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan,” kata Jokowi.
“Jadi, jangan sampai prosesnya berbelit-belit. Disederhanakan dan dipercepat sehingga keluhan-keluhan rakyat yang sampai ke kita itu bisa kita selesaikan secara cepat,” imbuhnya.
Turut hadir dalam rapat terbatas yakni Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, Menteri LHK Siti Nurbaya, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, hingga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Comment