Komisi I DPRD-BKPSDM Kota Bontang Raker Soal Rekrutmen CPNS dan P3K

Komisi I DPRD-BKPSDM Kota Bontang Raker Soal Rekrutmen CPNS dan P3K

Bontang, PANRITA.News – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja dengan pihak Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Acara digelar di ruang rapat Lantai 2, Sejretariat G DPRD Kota Bontang. Senin, (5/10/2020).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking mengatakan rapat kerja kali ini membahas tentang mekanisme rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kota Bontang.

“Jadi, kita sampaikan tadi kalau bisa rekrutmennya dibuatkan Peraturan Daerah (Perda). Harus mengacu pada Perda,” kata Raking.

Peraturan Daerah tersebut, kata dia, didalamnya harus mengatur soal jumlah peserta yang direkrut.

“Kita harap 75 persen untuk lokal. Kalau bisa juga rekrutmen CPNS dan P3K nanti mengacu pada Perda itu,” ucap Legislator Partai Berkarya itu.

Dia mengungkapkan, sistem rekrutmen pada CPNS dan P3K tidak jauh berbeda, karena P3K juga bisa menempati posisi jabatan sebagai kepala instansi.

“Tidak jauh berbeda dengan PNS, hanya saja P3K itukan pegawai kontrak, namun tidak dibatasi untuk posisi jabatan. P3K juga bisa menempati posisi kepala Dinas dan Bidang di instansi Daerah,” ungkapnya.

Rapat kerja hari ini dipimpin langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris Dihadiri Wakil Ketua, Raking, Sekretaris Muhammad Irfan, ST, dan sejumlah Anggota Komisi, Maming, Abdul Haris, Rusli, dan Bakhtiar Wakkang.

Sementara dari pihak Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Bontang, di hadiri oleh Kepala Badan dan sejumlah stafnya.

Tinggalkan Komentar