Jakarta, PANRITA.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kali ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti dan legislator dari Fraksi PDIP lainnya, Waras Wasisto, Senin (3/12/2018).
Keduanya diperiksa untuk tersangka yang sama, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.
“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NR (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi),” ujarnya.
Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Ida Dasuki juga dijadwalkan diperiksa. Ia akan diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.
Kemudian, satu konsultan bernama Fitradjaja Purnama turut diperiksa untuk tersangka Taryudi selaku Konsultan Lippo Grup. Kendati demikian, Febri belum membeberkan informasi apa yang akan digali dari keempat saksi tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin serta delapan orang lainnya sebagai tersangka. KPK terus mendalami skandal suap yang disebut melibatkan Lippo Group ini.

Comment