Makassar, PANRITA.News — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi atas pengabdian Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Jufri Rahman yang akan memasuki masa purnabakti pada 1 Oktober 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan internal organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan pelepasan purnabakti Jufri Rahman dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel Iqbal Suhaeb di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (29/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Andi Sudirman menyerahkan piagam penghargaan kepada Jufri Rahman atas pengabdian dan kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Andi Sudirman juga menyampaikan terima kasih kepada kedua pejabat tersebut atas pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas pemerintahan.
Jufri Rahman menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur Sulsel atas kepercayaan yang diberikan selama ia menjalankan tugas di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Izinkan saya berbicara bukan sebagai Sekda, tapi sebagai sahabat yang berpamitan. 40 tahun perjalanan saya sebagai aparatur, saya selalu menyadari sejak awal jabatan pasti akan berakhir. Namun persahabatan dan kenangan baik tidak akan berakhir,” kata Jufri.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemprov Sulsel yang selama ini bekerja bersama dalam menjalankan program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Jufri akan memasuki masa purnabakti terhitung mulai 1 Oktober 2026. Ia tercatat mengabdi sebagai aparatur sipil negara sejak 1 Maret 1986 hingga 30 September 2026.
Selama perjalanan kariernya, Jufri pernah menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov Sulsel, antara lain Kepala Biro Dekonsentrasi, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, Kepala Bappeda, serta Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Ia juga pernah mendapat penugasan sebagai Penjabat Bupati Sinjai pada 2018 serta menjalankan tugas pemerintahan di tingkat pusat sebagai Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Pada 14 Agustus 2024, Jufri dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan setelah sebelumnya bertugas sebagai Staf Ahli Menteri PANRB. Pengangkatannya sebagai Sekda Sulsel tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2024.
Dalam perjalanan pengabdiannya, Jufri juga menerima Satya Lencana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun. Ia menyelesaikan pendidikan doktoral Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri pada 2024.
Purnabakti menandai berakhirnya tugas Jufri sebagai aparatur sipil negara. Sebelum meninggalkan jabatan sebagai Sekda Sulsel, ia berpamitan kepada jajaran pemerintah daerah dan menyampaikan pesan agar kerja sama serta pelayanan kepada masyarakat tetap dijaga.
Bagi Jufri, berakhirnya masa jabatan bukan berarti berakhirnya hubungan dan pengabdian kepada daerah.
“Persahabatan dan kenangan baik tidak akan berakhir,” ujarnya. (*)

Comment