Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Filipina Kembali Terpilih Sebagai Anggota di Dewan HAM PBB

Manila, PANRITA.News – Tampilnya Filipina sebagai negara yang tegas menyatakan perang terhadap narkoba, tidak membuat negara ini dianggap pelanggar HAM.

Hal ini terbukti dengan kembalinya Filipina mendapat kursi di Dewan HAM PBB untuk masa tiga tahun mendatang bersama 47 negara anggota lainnya.

Terpilihnya Filipina tersebut mengundang reaksi dari anggota Parlemen, Gary Alejano. Menurut Gary, terpilihnya Filipina menjadi ironi besar. Pasalnya, negara itu telah tampil sebagai pelanggar ham selama di bawah rezim Duterte.

Diketahui, selama perang melawan narkoba di negara ini telah menewaskan 4.800 orang.

“Negara yang memiliki banyak kasus HAM tidak punya tempat di Dewan,” katanya dalam langsiran Tempo.co.

Filipina terpilih dalam proses voting di Sidang Umum PBB pada Jumat pekan lalu dengan 165 suara mendukung dari 193 suara. Satu suara absen.

Di pihak lain, juru bicara Duterte, Salvador Paleno mengungkapkan bahwa perang melawan narkoba justru membuat Filipina diakui di dunia internasional.

“Kampanye Presiden melawan obat-obatan terlarang, korupsi dan kriminalitas telah diakui dunia internasional sebagai cara yang esensial untuk proteksi hak hidup, kebebasan dan hak milik,” kata Salvador dalam laman Straits Times pada Ahad, (14/10/2018).

Adapun 5 poin temuan Human Right Watch yang menjadi acuan sehingga perang narkoba yang dikampanyekan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte sejak terpilih Juni 2016 dianggap melanggar HAM:

  1. Jumlah korban tewas perang narkoba sejak program itu digelar ketika Presiden Rodrigo Duterte terpilih pada 30 Juni 2016 mencapai sekitar 7000 orang. Operasi ini disebut “Operation Double Barrel”. Jauh diatas jumlah versi resmi yaitu sekitar 4.800 orang.
  2. Operasi ini kerap diwarnai dengan tindakan pembunuhan semena-mena atau extrajudicial killing oleh polisi atau tentara dengan alasan bandar dan pemakai narkoba mencoba melawan. Operasi ini kerap menyasar daerah kumuh di ibu kota Manila namun juga masuk ke kawasan urban.
  3. Saksi mata justru melihat korban tewas ditembak dalam keadaan tidak melawan dan tidak bersenjata. Agar terlihat benar dimata hukum, HRW menemukan adanya upaya menutup-nutupi dengan menaruh senjata, amunisi telah terpakai, dan paket narkoba pada tubuh korban.
  4. Sebelum menjadi Presiden, Rodrigo Duterte pernah menjabat sebagai Wali Kota Davao selama sekitar dua puluh tahun. Di kota ini ada kelompok dengan nama “Davao Death Squad” yang telah membunuh ratusan para pengguna narkoba, anak-anak dan kriminal kecil-kecilan. Meski mengaku tidak mendukung skuad pembunuh ini, Duterte terang-terangan mengatakan ini diperlukan untuk mengatasi kejahatan, yang membuatnya mendapat julukan “Duterte Harry”.
  5. Sebelum menjadi Presiden, Duterte pernah mengatakan dia berupaya mengatasi kejahatan dengan mengeliminasi para penjahat. “Jika Tuhan menaruh saya di posisi itu (sebagai Presiden), hati-hati karena 1000 orang (yang diduga tewas saat Duterte menjadi Wali Kota Davao), akan menjadi 100 ribu orang. Kalian akan melihat ikan-ikan di Teluk Manila bakal menjadi gendut. Itu karena saya akan membuangmu ke sana”.

Comment