Jakarta, PANRITA.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri kasus dugaan suap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Kali ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami diperiksa sebagai saksi. Usai diperiksa, Sri Puguh mengaku dicecar pertanyaan soal sel mewah di Lapas Sukamiskin.
“Masih sama seperti yang dulu. Ditanya bagaimana kami melengkapi seluruh sarana yang ada disana,” ucap Sri Puguh dalam laman liputan6.com, Selasa (16/10/2018).
Menurut pengakuan Sri Puguh, pihaknya sama sekali tidak pernah menerima apa pun dari suami Inneke Koesherawati dan para tersangka lainnya dalam kasus tersebut.
“Enggak ada, enggak ada saya menerima apa pun,” sanggahnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap peizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap peizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin melalui Operasi Tangka Tangan (OTT). KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Dari operasi tersebut, Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya yakni Andri sebagai tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.
Wahid mengaku kepada KPK telah menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Pajero dan Mitsubishi Triton Exceed. Barang bukti tersebut kini sudah diamankan oleh pihak KPK.

Comment