Lagi Asik Sambung Tulang, Sembilan Orang Diamankan Polisi

Makassar, PANRITA.News – Tim Resmob Polsek Panakukang mengamankan Sembilan orang di Jl. Sukamaju, Makassar. Mereka diduga sedang bermain Judi jenis Kartu Joker (sambung tulang) dan domino (kiu-kiu), Minggu (4/2/2018) dini hari.

Sembilan orang itu diantaranya: AR (56), DN (52), YS (27), RR (29), DO (73), SK (23), IH (23), dan dua orang ibu rumah tangga berinisial MN (41), BS (55). Bersama Kesembilan pelaku ini turut diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 80.000 dan 2 set kartu jenis Remi dan domino.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurut Kapolsek bahwa para tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum,” pungkasnya.

Dari keterangan dihimpun, bahwa kasus ini terungkap berawal ketika Tim Resmob Polsek Panakkukang sedang melaksanakan Patroli antisipasi Kasus 3C. Kemudian mendapat informasi adanya kegiatan perjudian di rumah panggung Jalan Sukamaju Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Polsek Panakkukang di Pimpin Bripka Zulqadri mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Di TKP, Tim Resmob menjumpai Kesembilan pelaku sedang bermain Judi Sambung Tulang serta Judi Kiu-kiu sehingga langsung dilakukan penangkapan. (humas.pnk)

Comment