Jakarta, PANTITA.News – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Mahfud mengaku berdiskusi dengan pimpinan komisi anti rasuah itu mengenai sejumlah modus baru dalam tindak pidana korupsi.
“Rutin kesini ya. kita bicara tentang banyak hal terutama pemberantasan korupsi di masa depan karena ada perkembangan baru dalam modus korupsi itu,” kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Mahfud menambahkan, jal lain yang dibahas dalam pertemuannya dengan pimpinan KPK, yakni mengenai korupsi di sektor swasta. Dikatakan, sejumlah negara telah memiliki regulasi untuk menjerat korupsi di sektor swasta. Aturan tersebut belum ada di Indonesia.
“Di beberapa negara sudah pakai, korupsi di swasta sudah mulai banyak, itu kita yang kemudian ada trading influence. orang menggunakan apa namanya pengaruh orang menggunakan pengaruh, untuk mendapat sesuatu, pengaruh jabatan,” terangnya.
Mahfud juga mengaku membahas sejumlah kasus korupsi yang mangkrak atau jalan ditempat. Namun, Mahfud mengatakan, pembahasan tidak secara spesifik kasus per kasus.
“Semua secara umumlah, tidak spesifik menyebut kasus,” katanya.

Comment