Gowa, PANRITA.News – Uang palsu yang ditemukan di kampus UIN Alauddin Makassar diisukan digunakan untuk kepentingan pencalonan di Pilkada Barru 2024.
Isu itu dibenarkan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Yudhiawan saat menggelar konfrensi pers, Kamis (19/12/2024).
Meski tidak secara rinci dijelaskan, Irjen Yudhiawan menyebutkan uang palsu itu akan digunakan salah satu tersangka untuk maju mencalonkan diri di Pilkada Barru.
“Ini cukup menarik ya. Jadi tersangka ini mengajukan proposal pendanaan pilkada di Barru, tapi nggak jadi,” kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024).
Irjen Yudhiawan mengatakan jika uang palsu itu batal digunakan lantaran yang bersangkutan tidak mendapatkan partai untuk maju di Pilkada Serentak 2024.
“Uang-uang yang dicetak akan dipakai untuk itu (Pilkada), tapi tidak jadi. Tidak ada partai yang menyalonkan,” bebernya.
Yudhiawan mengungkapkan jika salah satu tersangka memang memiliki niat menjadikan uang palsu itu untuk politik uang atau money politic.
“(Tersangka) dia (niatkan) nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan,” lanjut Yudhiawan.
Sekadar diketahui, polisi telah menetapkan 17 orang tersangka kasus uang palsu yang ditemukan di kampus UIN Alauddin Makassar.
17 tersangka yakni berinisial AI, ini doktor. Kemudian inisial MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, NM, RM. (*)
Tinggalkan Komentar