Parepare, PANRITA.News – Ranperda laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemkot Parepare tahun 2022 diserahkan ke DPRD. Berkas LPJ itu diserahkan oleh Wakil Walikota Pangerang Rahim dan diterima Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam, Senin 10 Juli 2023.
Sebelum penyerahan, Wawali menjelaskan LPJ Pemkot di hadapan para anggota DPRD. Pangerang mengatakan pelaksanaan seluruh kegiatan yang diprogramkan pada Tahun anggaran 2022 telah berakhir pada 31 Desember 2022.
“Oleh karena itu kami menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan setiap anggota dewan yang terhormat. Karena telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tahun pelaksanaan,” tutur Politisi Golkar itu.
Dirinya berharap pembahasan ranperda LPJ APBD 2022 berjalan lancar. Ia meminta jajaran Pemkot Parepare untuk menjaga kedisiplinan selama proses pembahasan.
“Kami mengajak kepada kita semua, mari kitamelakukan pembahasan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini berdasarkan mekanisme yang ada. Harapan kami seluruh proses bisa dilaksanakan tepat waktu,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Pangerang Rahim juga menyampaikan ringkasan laporan keuangan selama 2022.

Comment