Diiming-imingi Kerja di Hotel, 6 Wanita Ini Malah Dijadikan PSK di Jakarta

Ilustrasi PSK

Jakarta – Enam wanita menjadi korban perdagangan orang di Jakarta Pusat. Mereka datang dari berbagai daerah karena diimingi bekerja di sebuah hotel dengan gaji Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per bulan, tapi begitu tiba di Jakarta para wanita itu dipaksa melayani pria hidung belang.

“Di mana dari 6 korban ini tiga di antaranya masih di bawah umur,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (12/1).

Ada pun tiga korban yang telah dewasa yakni PI (23) asal Cianjur, dan RI (22) asal Bandung, dan FMA asal Bengkulu (21).

Komarudin mengatakan kasus ini terungkap dari laporan keluarga salah satu korban pada 5 Desember 2022. Polisi lalu menyelidikinya dan menangkap empat orang tersangka pada Rabu (14/12), sekitar pukul 02.00 WIB.

Para tersangka itu yakni RD (23), RDY, PJ (23), dan SPW (29).

“Jadi total seluruhnya ada 4 orang tersangka, dua di antaranya suami isteri. Dibantu oleh dua orang lain sebagai kurir,” kata Komarudin.

Sindikat ini menjaring korbannya lewat media sosial. Mereka menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang besar. Tapi hal itu tidak pernah terwujud. Korban justru dipaksa melayani pria hidung belang di sebuah apartemen.

“Disampaikan pekerjaan yang harus dilakukan dan saat itu juga diminta untuk melayani tamu (pekerja seks komersil) di tempat yang sama. Di satu unit apartemen tersebut,” jelas Komarudin.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 juncto Pasal 13 UU 12 Tahun 2022 terkait tindak pidana kekerasan seksual dan atau Pasal 2 juncto 25 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 506 KUHP.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Komarudin.

Comment