Jakarta, PANRITA.News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2019 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu, (30/6/2019).
Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan dinyatakan sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2019-2024.
Sementara itu, sebanyak 10.811 personel gabungan TNI-Polri mengamankan rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden di Kantor Komisi Pemilihan Umum tersebut.
“Jumlah personel yang kami libatkan di sekitar wilayah KPU dan sekitarnya ada sekitar 10.811 personel itu gabungan TNI dan Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan.

Comment