Ditemukan Surat Suara Tercoblos di Gowa, Pemilihan di TPS Ini Sempat Dihentikan

Gowa, PANRITA.News – Proses pencoblosan pada salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gowa, tepatnya di Kompleks Berlian Indah TPS 46 Jennetalasa, Pallangga Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, (17/4/2019).

Pasalnya, panitia penyelenggara pemilu menemukan surat suara pilpres tercoblos dan akhirnya masyarakat yang sudah mengantre di TPS itu pun terpaksa dibubarkan.

Hal ini dilakukan lantaran sejumlah pemilih protes lantaran kertas surat suara yang akan dicoblosnya telah tercoblos duluan.

TPS ini kemudian mendadak didatangi petugas baik dari KPU, Bawaslu mau pun aparat kepolisian.

“Tadi ada laporan bahwa ada sura suara yang tercoblos jadi kami hentikan untuk sementara” kata Ruslan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Pallangga.

Pihak penyelenggara Pemilu kemudian memutuskan untuk memeriksa seluruh kertas suara dan hasilnya ditemukan sebanyak sembilan kertas suara Pilpres bernomor urut 1 Joko Widodo – Ma’ruf Amin tercoblos duluan.

“Kami telah periksa seluruh kertas suara dan ada sembilan kertas suara tercoblos duluan yakni kertas Pilpres nomor urut 01,” kata Ruslan.

Meski demikian proses pemilihan kembali dilanjutkan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Sembilan surat yang tercoblos duluan dinyatakan rusak.

Comment