Geledah Ruang Kerja Menpora, KPK Sita Dokumen Hibah

Jakarta, PANRITA.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap pencairan dana hibah ke KONI.

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sebuah dokumen hibah. Hal itu diungkapkan oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2018).

“Dari ruang Menpora diamankan dokumen dan proposal hibah,” pungkasnya.

Selain ruang Imam, KPK juga menggeledah ruangan lain di kantor Kemenpora. KPK juga menggeledah ruangan di kantor KONI.

“Dilakukan penggeledahan di dua lokasi kantor Kemenpora dan KONI,” ujarnya.

KPK sebelumnya telah menyampaikan Imam bisa saja dipanggil apabila keterangannya diperlukan. Imam pun sudah menyampaikan niat baiknya apabila dipanggil KPK.

“Kita akan akomodatif dengan penegak hukum,” ujar Imam di Solo siang tadi.

Dari alokasi dana hibah Rp 17,9 miliar untuk KONI, KPK menduga ada uang komitmen Rp 3,4 miliar bagi pejabat Kemenpora.

Hal itu diduga KPK sudah disepakati jauh-jauh hari sebelum dana itu cair oleh para pihak yang berkepentingan itu. Untuk membongkar perkara itu lebih jauh, KPK sedang menelusuri mekanisme penyaluran uang itu.

Comment