9 Pejabat Kemenpora Terjaring OTT, KPK Sita Uang 300 Juta dan Kartu ATM Ratusan Juta

Jakarta, PANRITA.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 300 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kemenpora, Selasa (18/12/2018) malam.

Selain itu, KPK juga mengamankan kartu ATM berisi uang ratusan juta rupiah yang disita KPK.

“KPK melakukan cross-check dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah kartu ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (18/12/2018) malam.

Namun, Agus belum menyebutkan uang dan kartu ATM tersebut milik siapa. Dia hanya mengatakan kasus ini terkait dengan dugaan kickback pencairan dana hibah untuk KONI.

“Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI,” ujar Agus.

Dalam OTT ini ada sembilan orang yang diamankan, termasuk Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana. Kini kesembilan orang masih berstatus terperiksa. KPK sendiri punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.

Comment