Polda Sulsel Tetapkan Dua Tersangka Kasus KM Lestari Maju

polda sulsel tetapkan tersangka km lestari

Makassar, PANRITA.News – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani didampingi Dir Reskrimsus Polda, Kombes Pol Yudhiawan merelease perkembangan penyidikan karamnya kapal KM Lestari Maju, di Aula Reskrimsus Polda Sulsel, Senin (9/8) kemarin.

Kecelakaan laut yang terjadi tanggal 3 Juli 2018 lalu di perairan Selayar kini berkembang ke tahap penyidikan.

Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulsel bekerjasama dengan Polres Bulukumba dan Polres Selayar, telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Km selaku perwira posker pelabuhan Bira yg menerbitkan SPB dan AS selaku nahkoda KM Lestari Maju.

“Kegiatan penyidikan akan dilakukan secara maraton dan penyidik yakin jumlah tersangka masih akan bertambah,” ujar Direktur Reskrimsus Polda melalui keterangan tertulis, Selasa (10/7/2018).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas, sehingga mengakibatkan KM Lestari Maju tenggelam dan menewaskan 36 orang penumpang, yang mana penumpang berjumlah 240 orang dan masih ada satu anak berusia 11 bulan masih dalam pencarian.

Comment