Belum Pasrah, DIAmi Siapkan Upaya Hukum Baru

upaya hukum

Makassar, PANRITA.News – Tim Pemenangan Pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi), tidak akan tinggal diam atas putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. Sebelumnya, KPU Kota Makassar menolak rekomendasi Panwaslu yang meminta mengikutkan pasangan DIAMI sebagai peserta Pilkada Kota Makassar, Rabu (16/5/2018) malam kemarin.

Tim Hukum DIAmi telah memersiapkan langkah lanjutan terhadap penolakan KPU Makassar yang tidak mengindahkan putusan Panwas untuk mengakomodasi DIAmi sebagai kontestan Pilwalkot Makassar.

Hal tersebut disampaikan Juru bicara DIAmi, Abdul Azis. Menurutnya apa yang dilakukan KPU Makassar sebuah hal yang cukup fatal. Tidak mengakomodasi  putusan Panwaslu Makassar disebutnya sebagai bentuk pembangkangan.

“Apa yang dilakukan KPU merupakan tindakan pembangkangan terhadap putusan Panwas, dan putusan KPU jelas memiliki konsekuensi hukum etik maupun Pidana,” kata Abdul Azis, Kamis (17/5/2018).

Namun Juru Bucara pasanagn DIAmi ini tidak ingin secara rinci menyebutkan upaya hukum yang akan ditempuhnya. Yang jelas kata dia, hasil pleno KPU Makassar telah merugikan pasangan DIAmi.

“Jelas kami punya langkah lanjutan. Dan semua akan kami sampaikan Dua hingga Tiga hari ke depan.” tambahnya.(*)

Editor: Ahmad

Comment