Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Residivis Curanmor Diringkus Polisi

Makassar, PANRITA.News – Tim Resmob Polsek Panakkukang  menangkap seorang pelaku pembuatan uang palsu di Paropo Makassar, Jumat (02/3/2018) pukul 20.00 Wita.

“Kami menangkap pelaku pembuatan uang palsu berinisial CR (17) di Jalan Paropo Panakkukang Makassar.” kata Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, SIK di Kantor Polsek Panakkukang, Jumat (02/3/2018).

Kasus ini terkuak setelah Tim Resmob Polsek Panakkukang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penipuan terhadap supir taxi di wilayah Paropo Panakkukang Makassar.

Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Ipda Roberth Hariyanto Siga langsung menuju TKP. Kemudian mengintrogasi korban dan memperoleh ciri-ciri pelaku.

Tak berselang lama Pelaku CR berhasil diamankan Tim Resmob di sebuah warung. Tak jauh dari sekitar TKP dan langsung melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, Tim Resmob menemukan uang palsu sebanyak Rp. 1.500.000,- pecahan uang Rp. 100.000,- yang disimpan di saku pelaku.

Petugas kemudian melakukan introgasi kepada CR. Pelaku mengakui bahwa upal tersebut dibuat sendiri dan mencetaknya disebuah warnet sebanyak Rp. 2.400.000,-.

Kompol Ananda menambahkan, pelaku CR merupakan residivis kasus curanmor, mencetak uang palsu untuk keperluan sehari-hari.

“Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Panakkukang beserta barang bukti yang digunakan pelaku.” Tutup Ananda.

Comment