Makassar, PANRITA.News – Personil Polsek Manggala Kota Makassar menangkap pelaku pencurian yang bobol rumah kosong, Kamis (19/7/2018).
“Lelaki berinisial IB ditangkap di Jalan Ujung Bori sedang duduk di depan warung penjual nasi goreng”, kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol La Ode Idris.
La Ode Idris saat menjelaskan kronologi kejadian, tersangka awalnya mengambil buah mangga di depan rumah korban. Memperhatikan rumah korban sedang kosong, tersangka berubah niat melakukan pencurian dengan cara masuk memanjat pagar depan lalu mencungkil jendela dan pintu menggunakan pisau dan batu.
Di dalam kamar, tersangka mengambil barang-barang berupa cincin emas 8 gram, Hp Nokia dan beberapa barang lainnya.
Saat diinterogasi, Tersangka mengaku telah menjual cincin emas di pasar Toddopuli seharga Rp 500 000. Sementara HP Nokia juga telah dijual.
Dari hasil penjualan barang curian, tersangka pergunakan mebembeli baju dan celana.
Selain itu, di hadapan petugas, IB juga mengaku pernah melakukan pencurian pada bulan Maret 2018 di rumah kosong Jl. Inspeksi kanal Borong. IB mengambil rokok berbagai merk sebanyak ratusan bungkus bersama tiga temannya yang saat ini DPO.
Setelah pemeriksaan IB, Petugas menyita barang bukti berupa 3 lembar baju yang dibeli IB dari hasil penjualan barang yang dicurinya.
Sementara IB juga telah diamankankan di Polsek Manggala untuk proses lebih lanjut. (Hms/Bs)

Comment