Ini Tata Cara Registrasi Ulang Mahasiswa UIN Alauddin

Antisipasi Bentrokan Susulan, UIN Alauddin Terapkan Kuliah Daring Selama Sepekan

UIN Alauddin Makassar.

Gowa, PANRITA.News – Calon mahasiswa bari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar diminta melakukan registrasi ulang. 

1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi, melakukan Registrasi di (pmb.uin-alauddin.ac.id)

2. Mengambil No.Antrian untuk pemeriksaan Kesehatan (daftarulang.uin-alauddin.ac.id)

3. Setelah mendapatkan balasan validasi dari panitia via Email/Whatsapp, maka Login menggunakan ID/USER (No.Hp) dan PASSWORD yang telah dibuat saat melakukan REGISTRASI di awal,

Mengisi dan melengkapi data :

-Data diri

-Data orang tua

-Data tempat tinggal

-Data sekolah

-Mengupload Surat Pemeriksaan Kesehatan di POLIKLINIK UIN Alauddin;

4. Melakukan pemeriksaan kesehatan di poliklinik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Kampus II Samata-Gowa

5. Meng-upload berkas persyaratan dalam bentuk file JPG maksimum 100 Kb/file

-Foto slip gaji/penghasilan orang tua 

-Foto Kartu Keluarga Terbaru;

-Foto Slip Pajak Bumi dan Bangunan terbaru

-Foto Rumah (jika tidak memiliki rumah, membuat surat keterangan tidak memiliki rumah dari Kecamatan atau Kelurahan/Desa setempat)

-Foto Slip bukti Rekening Listrik terbaru atau Token

6. Proses registrasi dianggap selesai apabila telah melakukan pengisian data 100% di aplikasi dan mengumpulkan berkas pendaftaran ulang hasil print out dari  aplikasi pmb.uin-alauddin.ac.id

7. Calon mahasiswa baru dianggap mengundurkan diri jika proses REGISTRASI tidak mencapai 100%.

Comment