Emilia Minta Prabowo Terdepan Perjuangkan Kemerdekaan Palestina di Forum PBB

Emilia Minta Prabowo Terdepan Perjuangkan Kemerdekaan Palestina di Forum PBB

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini

Jakarta, PANRITA.News – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Amerika Serikat untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kepala Negara dijadwalkan berpidato pada urutan ketiga, setelah Presiden Brasil Inacio Lula da Silva dan Presiden AS Donald Trump, dalam sesi khusus yang membahas Solusi Dua Negara untuk Palestina, Senin (22/9/2025) waktu setempat.

Sehari setelahnya, Selasa (23/9), Prabowo juga akan hadir dalam debat umum SMU PBB bersama para pemimpin dunia lainnya.

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa sejak awal Indonesia konsisten memegang prinsip bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.

Menurutnya, posisi Indonesia mendukung penuh perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kedaulatan.

BACA JUGA:  DPR Setujui Nama-nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

“Saya berharap Bapak Presiden akan menggemakan semangat tersebut sekaligus memperkuat suara Indonesia di forum global,” ujar Amelia di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

Politisi NasDem ini menilai momentum Sidang PBB menjadi kesempatan penting untuk kembali menegaskan dukungan dunia terhadap Two-State Solution sebagai jalan damai yang adil dan berkelanjutan.

Amelia menyoroti Deklarasi New York terbaru yang memperluas dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina. Menurutnya, Indonesia memiliki peran strategis agar dukungan tersebut tidak berhenti sebagai wacana, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata.

“Jangan hanya kecaman. Dunia internasional harus berani mengambil langkah konkret untuk menghentikan agresi Israel dan membuka akses kemanusiaan ke Gaza,” tegasnya.

BACA JUGA:  Khozin Tegaskan UU IKN Tak Pernah Menyebut Frasa “Ibu Kota Politik”

Kecaman Serangan Israel ke Gaza

Lebih jauh, Amelia mengecam keras serangan darat militer Israel ke Kota Gaza baru-baru ini, yang menewaskan banyak korban sipil termasuk perempuan dan anak-anak. Ia menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

Ia mendesak Kementerian Luar Negeri RI segera mengintensifkan langkah diplomasi, baik bilateral maupun multilateral, untuk menekan Israel menghentikan agresinya.

“Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional tidak boleh tinggal diam. Mereka harus bertindak sesuai mandat Piagam PBB dan hukum internasional,” kata Amelia.

Menurutnya, kemanusiaan harus ditempatkan di atas segalanya. “Tidak ada alasan yang dapat membenarkan pembunuhan massal terhadap warga sipil,” pungkasnya.

Comment