DPR Dorong Muatan Lokal Masuk Kurikulum Sekolah Rakyat

DPR Dorong Muatan Lokal Masuk Kurikulum Sekolah Rakyat

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke SRMA 34 Lebak, Kamis (11/9/2025).

Lebak, PANRITA.News – Sekolah Rakyat bukan hanya tempat menimba ilmu formal, tetapi juga wahana untuk melestarikan nilai-nilai kearifan lokal. Anak-anak yang bersekolah di lembaga ini diharapkan tumbuh dengan bekal pengetahuan akademik sekaligus keterampilan vokasional yang sesuai dengan lingkungan tempat mereka hidup.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke SRMA 34 Lebak, Kamis (11/9/2025).

“Gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang dirusak. Kalimat itu sakral. Nilai-nilai seperti ini harus diadopsi oleh anak-anak di Sekolah Rakyat,” tegas Selly.

Peribahasa Sunda yang lahir dari masyarakat adat Baduy ini sarat makna: gunung tidak boleh dihancurkan, lembah tidak boleh dirusak. Pesan tersebut mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan hidup manusia dengan alam, sekaligus melestarikan adat dan tradisi yang diwariskan leluhur.

Kearifan Lokal Jadi Kurikulum Sekolah Rakyat

Selly menekankan pentingnya muatan lokal masuk ke dalam kurikulum Sekolah Rakyat. Menurutnya, pendidikan di Lebak harus berbeda dari daerah lain karena memiliki warisan budaya yang khas.

“Maka dengan kearifan lokal yang disampaikan Pak Hasbi, harus ada perbedaan dengan kabupaten atau provinsi lain. Ini hanya ada di Lebak,” ujarnya kepada Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang turut hadir.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, penerapan nilai adat Baduy tidak boleh ditinggalkan. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga Kementerian Sosial agar kearifan lokal benar-benar terintegrasi dalam sistem pendidikan.

Dari Balai Pinjaman Menuju Kampus Baru

SRMA 34 Lebak sendiri baru diresmikan pada Agustus 2025 lalu. Saat ini sekolah masih menumpang di gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) milik Kemendikdasmen. Namun, Pemkab Lebak telah menyiapkan lahan seluas 8 hektar di Kecamatan Leuwidamar untuk pembangunan gedung permanen yang ditargetkan bisa digunakan tahun depan.

“Dengan lahan seluas itu, siswa bisa diajarkan vokasi yang sesuai kebutuhan wilayah. Misalnya, bertani yang benar, menjaga kelestarian alam, hingga mengolah hasil bumi. Itu yang harus jadi bagian dari program sekolah rakyat,” ungkap Selly.

Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Komisi VIII DPR RI menegaskan, kunjungan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas program sekaligus memastikan Sekolah Rakyat benar-benar hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat.

Sekolah Rakyat di Lebak sendiri berkembang pesat. Selain jenjang menengah atas, kini sudah ada Sekolah Rakyat di tingkat SD dan SMP, dengan seluruh siswa berasal dari Kabupaten Lebak.

Dengan muatan lokal dan kearifan adat Baduy yang terus dihidupkan, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi benteng budaya sekaligus motor penggerak kesejahteraan masyarakat Lebak di masa depan.

Comment