Bulukumba, PANRITA.News – Peristiwa tabrak lari yang terjadi di Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat menjadi perbincangan publik.
hal itu kaena, video korban yang saat itu tergeletak di tengah jalan viral di dunia maya, Senin (13/12/2021) lalu.
penyebabnya, karena ada mobil polisi yang melintas namun tak memberikan tindakan apa pun terhadap korban. Tetapi diketahui kemudian, jika mobil polisi tersebut bukan milik Satlantas Polres Bulukumba. Pelaku sendiri telah diamankan oleh Satlantas Polres Bulukumba, Sabtu (18/11/2021).
Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo, mengaku telah memantau langsung kegiatan penyidikan terhadap terduga.
“Alhamdulillah, sudah diamankan oleh Kanit Laka IPTU Rahman Mubin bersama anggotanya,” beber AKBP Suryono Ridho.
Pria tersebut berinisial BI (40 tahun), dia dijemput di kediamannya di Kampung Jera, Lingkungan Palampang, Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
“Menurut pengakuan awal terduga pelaku, saat itu tiba-tiba motor korban hilang kendali disaat dirinya melintas,” jelas Suryono Ridho.
Namun, lanjut dia, pihak penyidik akan lebih mendalami keterangan terduga pelaku. Termasuk akan mencocokkan keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Kanit Laka Satlantas Polres Bulukumba, IPTU Rahman Mubin menambahkan, kejadian itu bermula ketika sepeda motor Yamaha Vega DD 3494 HK yang dikendarai oleh Nur Afni Binti Muslimin, bergerak dari arah selatan ke utara.
Atau bergerak dari arah Kota Bulukumba menuju arah Kabupaten Sinjai. Setelah itu tiba-tiba hilang kendali dan terjatuh. Ini mengakibatkan pengendara terlempar ke badan jalan jalur sebelah kanan.
Kemudian setelah itu diserempet oleh sebuah Sepeda motor Yamaha Mio Soul GT DD 2853 XD yang dikendarai oleh BI. Dia kemudian bergerak dari arah utara ke selatan.
“Namun pengakuan dari terduga bahwa ia tidak merasakan bahwa telah menyerempet korban,” jelasnya.
Namun, Rahman Mubin menegaskan, jika pihaknya bakal terus menyelidiki kasus tersebut. Lalu kemudian akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Tinggalkan Komentar