Masuk Kantor Wali Kota Parepare Wajib Check In Aplikasi Peduli Lindungi

Parepare, PANRITA.News – Ada aturan baru saat hendak memasuki pintu utama Kantor Wali Kota Parepare. Pengunjung yang ingin masuk, selain harus mengukur suhu tubuh pada alat yang tersedia, juga harus scan QR Code Peduli Lindungi melalui Ponsel smartphone miliknya, yang juga disediakan di pintu masuk.

Check in aplikasi Peduli Lindungi hdi area Kantor Wali Kota Parepare untuk melacak dan menekan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Sekaligus untuk memastikan pengunjung yang datang sudah divaksin Covid-19 atau belum.

Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad mengatakan, Peduli Lindungi ini memudahkan untuk mendeteksi orang yang sudah divaksin atau belum vaksin.

“Jadi kami bisa mengetahui mereka yang masuk Kantor Wali Kota sudah divaksin atau belum. Kalau belum divaksin tentu kita peringatkan untuk secepatnya divaksin,” ungkap Iwan Asaad, Selasa, 23 November 2021.

Jadi saat masyarakat masuk Kantor Wali Kota, harus check in di aplikasi Peduli Lindungi pada scan QR Code yang tersedia di pintu masuk. Dan saat meninggalkan Kantor Wali Kota harus melakukan check out di aplikasi Peduli Lindungi.

Pengguna PeduliLindungi adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang telah mengikuti vaksinasi baik vaksinasi dosis pertama maupun kedua serta telah terdaftar di PeduliLindungi.

Salah seorang warga Kota Parepare, Miftahul Khaeriyah mengatakan dengan adanya inovasi ini tentu saja membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19. Selain itu, menurut dia, aturan ini membantu melacak warga yang belum vaksin.

“Dengan adanya inovasi ini, penyebaran Covid 19 dapat diantisipasi lebih dini. Warga yang belum divaksin juga ketahuan kalau pakai aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di Zona Merah, yaitu area atau Kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Tinggalkan Komentar