Jakarta, PANRITA.News – Elite politik diminta untuk mengedepankan narasi positif menjelang hari H pencoblosan pada 17 April mendatang. Dorongan penggunaan narasi positif tersebut salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI berharap masyarakat tidak lagi menggunakan istilah ‘kampret’ atau ‘kecebong’ untuk menyebut pihak lawan. Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI Muhyidin Junaidi mengatakan, meneriakkan istilah kecebong atau kampret kepada lawan politik merupakan tindakan tidak baik dan tidak mencerminkan pribadi yang baik.
Menurut Muhyidin, pendukung masing-masing kubu politik tidak perlu memberi predikat tertentu kepada pihak yang memiliki perbedaan pandangan politik dengannya. Dalam masa pesta demokrasi saat ini, masyarakat kerap menjuluki dua panggilan bagi tiap-tiap pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Istilah ‘kecebong’ kerap diarahkan kepada pendukung pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, sedangkan ‘kampret’ kerap diarahkan kepada pendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Kalau kita tidak senang kepada pihak tertentu, ya sudah, tidak usah kita kasih predikat ‘kecebong’, ‘kampret’, dan lain sebagainya. Itu tidak terpuji,” kata Muhyidin, Senin (265/3/2019).
Ia mengimbau perbedaan pilihan politik jangan sampai menjadikan bangsa Indonesia terpecah belah. Muhyidin juga mengajak umat Muslim untuk memanfaatkan hak pilihnya dalam pemilu, 17 April 2019.

Comment