Bawaslu Jakpus Gelar Diskusi Pengawasan Pencalonan Presiden dan DPR

Bawaslu Jakarta Pusat Gelar Diskusi Pengawasan Pencalonan Presiden dan DPR.

Jakarta, PANRITA.News – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar kegiatan Diskusi terkait pengawasan tahapan pemilu di Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 16 Mei 2023.

Kegiatan ini mengangkat tema “Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dewan Perwakilan Daerah”.

Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar dalam sambutannya menyampaikan agar memahami betul terkait aturan pengawasan pemilu secara utuh, sehingga akan mempermudah dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Pemahaman kita harus utuh, kita mesti menyempurnakan pemahaman dan menyamakan persepsi terhadap aturan maka akan memudahkan kita mengontrol dan mengawasi kondisi yang ada disekitar kita,” ujar Halman.

Pada kesempatan itu juga, Halman menekankan agar selalu sharing pengetahuan dan pengalaman antar sesama pengawas pemilu, sehingga akan mempermudah dan mempercepat adanya perpindahan dan transformasi pengetahuan dalam melaksanakan tugas.

“Selain itu, kita akan terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, karena itu tolong ditingkatkan pemahaman kita terkait aturan-aturan dan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat pun mengajak para peserta untuk mebangun komunikasi yang produktif dan sinergis dengan masyarakat.

“Jika ada perbedaan maka biarkan perbedaan itu melekat pada batas kewenangan. Dan kewenangan kita melakukan fungsi pengawasan dan fungsi kontrol. Oleh karena itu, mari kita terus membangun sinergisitas dalam konteks bagaimana mencapai kualitas pengawasan,” pungkas Halman.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, diantaranya Abhan, S.H., M.H., Ketua Bawaslu RI Periode 2017 s.d 2022 dan Ilham Saputra, Ketua KPU RI Periode 2017-2022.

Abhan menyampaikan bahwa IDEA (International institute for Democrasy and Electoral Asistance) menetapkan prinsip-prinsip internasioanal untuk Pemilu yang demokratis.

“Diantaranya, menggunakan standar pemilu yang diakui secara internasional, harus ada kerangka hukum pemilu yang dimiliki, memiliki badan pelaksana pemilu, dan lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Ilham Saputra menjelaskan isu strategis pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang terkait dengan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon serta tahapannya.

Kegiatan ini diikuti oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan beserta Panwaslu Kelurahan se-Kota Jakarta Pusat, staf teknis Panwaslu Kecamatan, serta sejumlah staf Bawaslu Kota Jakarta Pusat.

Kegiatan ini ditutup langsung oleh ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha. Pada saat penutupan Munandar meminta seluruh jajarannya terutama Panwaslu Kecamatan untuk bekerja keras melakukan pengawasan yang terus berjalan mulai pengawasan verifikasi administrasi berkas pencalonan anggota DPR, DPRD dan DPD.

Comment