Makassar, PANRITA.News – Polisi menangkap dua orang pelaku penganiayaan menggunakan busur yang terjadi Selasa (12/2/2019) di pertigaan Jalan Sinassara, Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Dua remaja diamankan yakni HR (15) dan FD (14) warga Jalan Sinassara diamankan tim opsnal Polsek Tallo.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, Kamis (14/2/2019) menerangkan, kedua pelaku diamankan di rumahnya.
“Awalnya, Pelaku berdua mendatangi korban melakukan penganiayaan dengan cara memukul, HR memukul korban pada bagian kelopak mata,” ucap AKP Alex.
Tidak puas memukul, keduanya kembali mendatangi korban, dan HR membusur mengenai pinggul sebelah kanan korban.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka bengkak di bawah kelopak mata kiri akibat pukulan kepalan tangan dan luka tusuk pada bagian pinggul sebelah kanan akibat tertancap busur.
AKP Alex mengatakan, pelaku tidak terima atas perbuatan korban menganggu pacar pelaku.
Selanjutnya kedua pelaku diamankan di Polsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Comment