Makassar, PANRITA.News – Tiga orang yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum diamankan Resmob Polsek Panakukang, Jumat (23/02/2018). Mereka ditangkap atas dugaan tindakan perjudian menggunakan aplikasi game Ludo.
Ketiga pelaku yakni TD (37) warga Jalan Abd Muthalib, RN (36) warga Jalan Adhiyaksa dan RD (42) warga Jalan Emy Saelan.
Penangkapan berawal dari laporan warga bahwa di Jalan Pengayoman sering terjadi perjudian yang menggunakan aplikasi game Ludo.
Resmob Polsek Panakukang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga orang pelaku perjudian.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol, La Ode Idris saat dikonformasi membenarkan kejadian tersebut.
“Ketiga pelaku melakukan perjudian dengan aplikasi game Ludo dengan alat bayar menggunakan uang tunai sebesar Rp 35.000,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku dan uang tunai sebanyak Rp. 35.000, Resmob Polsek Panakukang juga mengamankan barang bukti satu unit Handphone dan satu unit Power bank.
Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Panakukang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Comment