Makassar, PANRITA.News – Resmob Polsek Panakkukang meringkus pelaku penyerangan seorang anggota Polri dengan busur atau anak panah, Selasa (13/02/2018).
Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris mengatakan pelaku penyerangan SA (15) warga Jl. Sukaria Raya 14 Makassar ditangkap oleh Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Robert Hariyanto.
Sebelumnya, Pelaku SA menyerang korban yang merupakan anggota Polri karena tidak terima di tegur oleh korban.
Kejadian berawal saat korban singgah membeli token listrik di Alfa Mart Jl. Pettarani 2 Makassar. Setelah selesai membeli, korban mengendari motornya. Tiba-tiba SA langsung meneriaki korban. Tidak lama berselang korban memutar balik motornya dan menghampiri pelaku kemudian menegurnya.
“Setelah itu korban kembali pulang namun pelaku yang tidak terima ditegur langsung menyerang korban dengan busur. Pelaku melepaskan dua kali busur dan hanya sekali terkena tangan kanan korban.” Jelasnya.
Berdasarkan laporan dan penyelidikan petugas, keberadaan pelaku pembusuran diketahui sedang berada di Jl. Pettarani 2 Makassar. Sehingga Resmob Polsek Panakkukang bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Dari tangan pelaku juga diamankan lem Fox dan anak busur yang pelaku gunakan saat menyerang. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Panakkukang guna menjalani penyidikan lebih lanjut. (polrestabes-mks)

Comment