Dapat Perlawanan dari Korban, Pelaku Jambret di Makassar Diamuk Massa

Makassar, PANRITA.News - Seorang pelaku jambret, AR (30) warga Maccini Gusung diamuk massa di jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala, Makassar, Senin sore (15/1/2018).Pelaku menarik tas korban, Halmiah warga Kelurahan Antang yang sementara berteduh di jalan Pongtiku. Namun karena korban sadar sehingga tak melepaskan tas miliknya yang ditarik oleh pelaku dari atas sepeda motor.Akibatnya korban terseret sekitar 5 meter sebelum pelaku menabrak bentor yang berhenti. Korban terlempar ke jalan dan sempat ditabrak mobil yang melintas.Warga yang berada disekitar lokasi kejadian langsung mengeroyok pelaku jambret. Beruntung nyawa pelaku terselamatkan setelah personil Polsek Bontoala tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.Panit 1 Reskrim polsek bontoala IPDA Sangkala yang mengamankan pelaku di TKP bersama SPKT dan piket reskrim mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti sepeda motor yang digunakan sekarang sudah diamankan dikantor bersama alat bukti lainnya.

“Korban jambret sudah kami arahkan terlebih dahulu untuk visum dirumah sakit karena mengalami luka memar pada bagian kakinya karena terseret” ungkap Sangkala.

Diketahui, Pelaku AR baru lepas pada bulan Desember 2017 dari lapas karena kasus narkoba.[Polrestabesmks/hms.bonto]

Makassar, PANRITA.News – Seorang pelaku jambret, AR (30) warga Maccini Gusung diamuk massa di jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala, Makassar, Senin sore (15/1/2018).

Pelaku menarik tas korban, Halmiah warga Kelurahan Antang yang sementara berteduh di jalan Pongtiku. Namun karena korban sadar sehingga tak melepaskan tas miliknya yang ditarik oleh pelaku dari atas sepeda motor.

Akibatnya korban terseret sekitar 5 meter sebelum pelaku menabrak bentor yang berhenti. Korban terlempar ke jalan dan sempat ditabrak mobil yang melintas.

Warga yang berada disekitar lokasi kejadian langsung mengeroyok pelaku jambret. Beruntung nyawa pelaku terselamatkan setelah personil Polsek Bontoala tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.

Panit 1 Reskrim polsek bontoala IPDA Sangkala yang mengamankan pelaku di TKP bersama SPKT dan piket reskrim mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti sepeda motor yang digunakan sekarang sudah diamankan dikantor bersama alat bukti lainnya.

“Korban jambret sudah kami arahkan terlebih dahulu untuk visum dirumah sakit karena mengalami luka memar pada bagian kakinya karena terseret” ungkap Sangkala.

Diketahui, Pelaku AR baru lepas pada bulan Desember 2017 dari lapas karena kasus narkoba.

[Polrestabesmks/hms.bonto]

Tinggalkan Komentar