Hotman Paris Ungkap Alasan Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hotman Paris (tengah). (VIVA)

Hotman Paris (tengah). (VIVA)

Jakarta, PANRITA.News — Pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris Hutapea secara resmi mengumumkan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Langkah hukum ini diambil menyusul penetapan status tersangka terhadap Febrie atas dugaan keterlibatan dalam pusaran korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hotman Paris mengungkapkan alasan dibalik dirinya yang bersedia mendampingi Eks Jampidsus Ferdie sebagai pengacara dikutip Sabtu (18/7/2026).

Dia menyebut kasus yang menjerat Febrie saat ini adalah kriminalisasi. Bahkan dia mengaku tak mengharapkan uang dari Febrie, yang merupakan kliennya.

“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia,” lanjut dia.

BACA JUGA:  Tim 9 Dibentuk Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Menurut Hotman, Febrie memiliki segudang prestasi yang turut dibanggakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya terkait pengembalian aset triliunan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo, karena dengan dia, dia mendapatkan negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun kemudian dalam satu tahun. Kemudian, pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun, sudah Rp430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden,” ujarnya.

Hotman menjelaskan, dalam pendampingan hukum ini ia tidak berharap mendapat bayaran besar. Menurutnya, biarkan uang datang dari klien lainnya yang mayoritas konglomerat.

“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini, karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal di Indonesia,” ucapnya.

BACA JUGA:  Heboh Tuduhan Disebut 'Ani-ani' Eks Jampidsus Febrie, Advokat Yuenchi Arwindi Bereaksi

“Jangan tanya saya cari muka, saya tidak butuh uang uang lagi. Dan semua klien saya konglomerat, tanya semuanya. Perkara bisnis di Singapura, gua yang pegang kalau di Indonesia,” tegasnya.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani oleh kepolisian. Polisi kemudian menyerahkan penanganan kasus tiga dugaan kasus korupsi yang menjerat Febrie ke Kejagung.

Kejagung saat ini resmi membentuk tim penyidik khusus berisi sembilan jaksa senior untuk mengusut perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Mayoritas dari tim khusus ini sengaja dipilih dari jaksa berpengalaman yang merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti Riyono, Chatarina Girsang, dan Zet Tadung Allo.

Comment