Jakarta, PANRITA.News — Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita meminta pemerintah memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran. Menurutnya, berbagai modus penyalahgunaan subsidi energi terus berkembang sehingga memerlukan langkah mitigasi yang lebih efektif.
Hal tersebut disampaikan Ratna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan PT Pertamina Patra Niaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dirinya menilai persoalan penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan merupakan isu baru.
Ia mengingatkan bahwa permasalahan tersebut terus berulang dari tahun ke tahun sehingga memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan mitigasi yang diterapkan pemerintah.
“Jujur saya agak sedih gitu ya Pak, karena sebenarnya permasalahan ini kan setiap tahun sudah kita hadapi gitu, berulang,” ujar Ratna dikutip Jumat (17/7/2026).
Ia kemudian mempertanyakan efektivitas langkah mitigasi yang telah dilakukan untuk mengantisipasi berbagai modus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan sistem pengawasan mampu mengikuti perkembangan pola pelanggaran yang terus berubah.
“Satu, apakah betul mitos kalau dari waktu ke waktu itu memang pinteran malingnya daripada polisinya gitu loh?” katanya.
Ratna menilai para pelaku penyalahgunaan terus mencari celah baru untuk memanfaatkan subsidi energi. Oleh karena itu, aparat dan instansi yang bertanggung jawab mengawasi distribusi BBM subsidi dituntut terus meningkatkan kemampuan pengawasan agar tidak tertinggal oleh perkembangan modus yang digunakan.
“Jangan-jangan mereka ini memang lebih inovatif daripada petugas-petugas negara yang diberi amanah untuk mengamankan sektor subsidi ini gitu loh,” tegasnya.
Penjelasan Pihak Terkait

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan kekosongan stok dan antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di sejumlah daerah dipicu oleh aksi panic buying, serta migrasi konsumsi dari BBM nonsubsidi.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyatakan peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke bersubsidi memang diperbolehkan menurut aturan yang berlaku, terutama jika dilakukan oleh masyarakat yang memang berhak menerima subsidi BBM.
Dia mengungkapkan kenaikan volume konsumsi BBM bersubsidi di sejumlah daerah rata-rata mencapai 10%—15%. Namun, dia mengklaim kuota Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar tetap masih terkendali.
“Adanya indikasi antrean [terjadi karena] adanya shifting; perubahan pola pembelian BBM nonsubsidi. Banyak yang pindah menjadi subsidi. Itu sesuai regulasi, ketentuan, memang diizinkan dan dimungkinkan untuk masyarakat,” kata Wahyudi dikutip Jumat (17/7/2026).
Di Tempat Terpisah, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya telah meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina (Persero) turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi penyebab gangguan pasokan.
“Jadi untuk ketersediaan BBM untuk seluruh wilayah kita lakukan evaluasi. Saya dari Kementerian ESDM sudah minta Kepala BPH Migas melakukan pengecekan bersama PT Pertamina, jadi apa permasalahan yang ada di lapangan,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta.
Di tengah antrean kendaraan yang mengular di berbagai SPBU, pemerintah justru memastikan cadangan BBM nasional masih berada pada level yang sangat aman.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa persoalan bukan terletak pada ketersediaan BBM, melainkan diduga berada pada rantai distribusi dari terminal penyimpanan menuju SPBU.

Comment