Jakarta, PANRITA.News — Besaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dinilai perlu ditinjau kembali agar lebih mencerminkan kebutuhan riil penyelenggaraan pendidikan.
Penyesuaian tersebut dinilai penting untuk memastikan dukungan pembiayaan dari pemerintah mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus mengurangi beban yang masih ditanggung sekolah, pendidik, dan orang tua peserta didik.
Hal itu mengemuka dalam agenda Seminar Nasional Pendidikan bertajuk Optimalisasi Harga Satuan Pendidikan sebagai Dasar Penetapan Biaya Pendidikan yang Layak dan Berkeadilan yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPR RI M. Sarmuji mengatakan seminar digelar untuk mengkaji secara objektif besaran biaya satuan pendidikan yang dibutuhkan setiap peserta didik dalam satu tahun.
Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan pembiayaan pendidikan, termasuk dana BOS yang selama ini diberikan pemerintah.
“Kita ingin mereview secara jujur sebenarnya berapa biaya satuan pendidikan per siswa per tahunnya, sehingga kita bisa melihat apakah dana BOS yang selama ini diberikan oleh negara itu bisa meng-cover standar minimal atau belum,” ujar Sarmuji.
Menurut Legislator Fraksi Partai Golkar itu, kajian yang dipaparkan dalam seminar menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan riil penyelenggaraan pendidikan dengan dukungan pembiayaan yang tersedia saat ini.
Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan evaluasi terhadap formulasi pembiayaan agar lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Sarmuji menjelaskan, kajian tersebut disusun berdasarkan tiga komponen utama, yakni biaya operasional sekolah, biaya yang ditanggung tenaga pendidik, serta biaya yang masih harus dipenuhi oleh orang tua peserta didik.
Ketiga komponen tersebut menjadi dasar dalam menghitung kebutuhan biaya pendidikan secara lebih komprehensif.
“Dengan melihat tiga komponen tersebut, kita ingin memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai kebutuhan pembiayaan pendidikan yang sebenarnya,” katanya.
Ia berpandangan, penyesuaian pembiayaan pendidikan perlu dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.
Namun, menurutnya, formulasi biaya pendidikan harus didasarkan pada perhitungan yang rasional agar mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional.
“Kita ingin ada peningkatan secara gradual terhadap biaya operasional sekolah yang diberikan pemerintah. Yang terpenting adalah hitung-hitungannya lebih rasional dan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Terakhir, Sarmuji menambahkan hasil seminar diharapkan menjadi salah satu masukan dalam penyusunan kebijakan pendidikan ke depan, termasuk dalam pembahasan berbagai regulasi yang berkaitan dengan sistem pembiayaan pendidikan.
Melalui evaluasi tersebut, diharapkan kebijakan pendanaan pendidikan dapat semakin mendukung pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Comment