Sosok Wanita Baru Ikut Terseret di Kasus Eks Jampidsus Febrie Selain Yuenchi, Siapa Dia?

Junika Nurhamidah. (Dok.ist)

Junika Nurhamidah. (Dok.ist)

Jakarta, PANRITA.News — Advokat muda Yuenchi Arwindi mendadak menjadi perbincangan warganet usai dituduh menjadi simpanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Melalui video klarifikasi ia menyatakan di bawah sumpah bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar.

“Dengan ini saya menyatakan sebenar-benarnya sumpah demi Allah, demi Tuhan Yang Maha Esa, tuduhan tersebut sebagai simpanan ataupun ani-ani serta penyimpanan aset ataupun menerima uang bayaran rupiah adalah tidak benar dan tidak berdasar,” tegas Yuenchi Arwindi.

Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) itu menegaskan bahwa selama ini dirinya menjalankan profesi advokat secara profesional, mematuhi hukum, dan menjunjung tinggi kode etik sejak resmi disumpah. Ia juga mengaku tidak mengenal Febrie Adriansyah secara pribadi.

Yuenchi menduga namanya terseret dalam polemik tersebut karena rekam jejak pekerjaannya di masa lalu.

Ia pernah menjadi advokat di salah satu kantor hukum berinisial “BS” yang berlokasi di sekitar kawasan Kantor Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:  Tim 9 Dibentuk Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Namun tegas Yuenchi, seluruh aktivitasnya di kantor hukum tersebut dilakukan secara profesional dan tidak melanggar ketentuan hukum.

Namun, dia bukan satu-satunya nama yang mencuat ke publik. Muncul nama lain Junika Nurhamidah Wijaya, yang juga disebut memiliki hubungan dengan mantan Jampidsus tersebut.

Junika Nurhamidah

Berdasarkan data yang beredar, Junika berkarir sebagai pengacara di Bimasena Lawfirm. Firma hukum tersebut disebut didirikan oleh Febrie melalui FYH atau Ferry Yanto Hongkiriwang, alias Ferry Boboho.

Disebutkan bahwa FYH memperkenalkan Junika kepada FA pada 2024. Disebut pula bahwa saat ini Junika menyewa sebuah rumah milik Djoni Leo.

Junika Nurhamidah Wijaya SH MH adalah seorang advokat muda yang lahir dan besar di Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang beredar, Junika disebut lahir pada Juni 1996 dan berkarier di bidang hukum.

BACA JUGA:  Heboh Tuduhan Disebut 'Ani-ani' Eks Jampidsus Febrie, Advokat Yuenchi Arwindi Bereaksi

Perjalanan pendidikannya dimulai dari jenjang S1 di Universitas Kristen Indonesia, yang ia selesaikan pada 2022 dengan skripsi berjudul “Penyalahgunaan Platform Live Streaming Terhadap Penyebaran Konten Cyberpornography” (Repositori UKI).

Ia kemudian melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan magister di bidang hukum. Berdasarkan data PDDikti, Junika tercatat sebagai lulusan Universitas Krisnadwipayana angkatan 2022, yang mengantarkannya pada gelar M.H. yang disandangnya saat ini.

Selain praktik hukum, ia juga aktif di ranah akademis sebagai kontributor dari Universitas Krisnadwipayana.

Bersama Ali Johardi dan Siswantari Pratiwi, ia menulis artikel jurnal yang mengupas pertanggungjawaban pidana pelaku cyberbullying berdasarkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE, yang kemudian dimuat dalam jurnal Journal Indonesia Law and Policy Review (JILPR) Volume 6 Nomor 1 tahun 2024 (JILPR).

Hingga saat ini, informasi maupun data yang beredar belum dapat dikonfirmasi kebenarannya secara benar.

Comment