Parepare, PANRITA.News — Suasana di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jalan Chalik, Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare memanas pada Senin (13/7/2026).
Anggota DPRD Kota Parepare dari Fraksi PKS, Sappe, memimpin langsung aksi unjuk rasa bersama aliansi masyarakat dan pedagang kaki lima (PKL) untuk memprotes penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai tebang pilih.
Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga setelah insiden pengadangan penertiban lapak durian musiman di Jalan Bau Massepe pekan lalu.
Sappe menilai Satpol PP bersikap diskriminatif karena sangat agresif menggusur pedagang kecil, namun membiarkan pelanggaran yang dilakukan oleh gurita ritel modern.
Dalam orasinya di depan Kantor Satpol PP, Sappe mendesak pemerintah bertindak adil. “Saya orasi sebagai mewakili suara rakyat menyampaikan kepada Satpol PP agar kiranya melakukan penindakan sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai penegak perda,” kata Sappe.
Menurutnya, penertiban terhadap PKL bukanlah persoalan selama aturan ditegakkan secara adil kepada seluruh pelaku usaha tanpa membedakan skala usaha maupun kekuatan modal.
“Kita ingin melihat bahwa di daerah Kota Parepare ini tidak ada istilah pengusaha kecil, pengusaha besar, semua sama di mata hukum,” tegasnya.
“Karena Satpol PP dalam hal ini Pemerintah Daerah Kota Parepare tidak mau melakukan penyegelan padahal itu nyata melanggar perda, maka masyarakat sendiri yang melakukan penyegelan tersebut,” imbuhnya dalam orasi
Usai mengepung Kantor Satpol PP, massa bergerak menuju salah satu gerai Indomaret di Jalan Nurussamawati.
Sappe bersama warga melakukan aksi penyegelan gerai secara simbolis menggunakan spanduk tuntutan.
Aksi ini menjadi simbol desakan agar Pemerintah Kota Parepare segera mencabut izin atau menertibkan ritel yang melanggar aturan tata ruang dan zonasi sosial-ekonomi daerah. Pihak DPRD Kota Parepare menyatakan tidak akan tinggal diam.
Jika Pemkot dan Satpol PP tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap ritel modern tersebut, legislatif akan segera melayangkan surat pemanggilan resmi kepada dinas-dinas terkait untuk meminta pertanggungjawaban.

Comment