PUTR Sulsel Mulai Tangani Lanjutan Ruas Boro Jeneponto

Jeneponto, PANRITA.News – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel melanjutkan penanganan pada ruas jalan di Boro, Kabupaten Jeneponto.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, bahwa preservasi jalan Boro di Kabupaten Jeneponto mulai dikerjakan. Tepatnya di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

“Tahun ini, kita lakukan pengerjaan preservasi jalan Boro di Kabupaten Jeneponto sepanjang 2,3 km,” katanya, Selasa (3/5/2022).

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Dongkrak Kapasitas Pengairan Balombong Toraja Utara Jadi 80 Persen

Untuk paket pengerjaan ini telah berkontrak. Dan segera aktif mulai dikerjakan usai cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1443 H.

Jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.

“Kita harap dengan pengerjaan ruas ini akan memudahkan mobilitas masyarakat sebagai jalur alternatif lainnya tanpa melewati kota Jeneponto (jalan Nasional),” ungkapnya.

BACA JUGA:  Turun Temui Pengungsi Kebakaran Tallo, Gubernur Andi Sudirman Salurkan Rp795 Juta

Ia pun berharap, dukungan masyarakat setempat untuk sama-sama mengawal dan mendukung pengerjaan preservasi jalan ini, sehingga segera dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

Comment