Heboh Videotron Pemkab Melawi Tayangkan Konten Pornografi, Diduga Sistem Diretas

Viral di media sosial tayangan konten pornografi di videotron di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, pada Senin 27 Juli 2026. (Tangkapan layar)

Viral di media sosial tayangan konten pornografi di videotron di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, pada Senin 27 Juli 2026. (Tangkapan layar)

Melawi, PANRITA.News — Insiden mengejutkan terjadi di pusat Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi yang terletak di Bundaran Nanga Pinoh kedapatan menayangkan konten pornografi pada Senin (27/7/2026) pukul 13.04 WIB.

Otoritas setempat mengonfirmasi bahwa tayangan tak senonoh tersebut muncul akibat adanya akses ilegal dari pihak luar ke dalam sistem pengelolaan.

Pemkab Melawi menegaskan bahwa materi asusila tersebut murni merupakan serangan siber dan sama sekali bukan bagian dari program publikasi resmi kedinasan. Langkah penanganan taktis langsung diambil sesaat setelah laporan di lapangan diterima.

Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Plh Sekretaris Daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi atas munculnya tayangan yang tidak pantas di videotron.

“Tayangan tersebut sama sekali bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi, maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah,” tulis Pemkab Melawi melalui rilis pers di laman resminya, Selasa (28/7/2026).

BACA JUGA:  Pejabat Gayo Lues Aceh Mundur, Buntut Video Flexing Anaknya yang Viral

Berdasarkan hasil investigasi awal di sektor digital, tim teknis menemukan adanya pembobolan paksa pada akun pengelola videotron. Perbuatan tersebut dinilai telah melanggar etika hukum serta aturan daerah setempat.

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, memberikan penjelasan mendalam terkait celah keamanan yang dimanfaatkan oleh pelaku intervensi tersebut.

“Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi bahwa akun atau sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan munculnya tayangan yang tidak sesuai dengan norma, etika, serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Pemerintah Daerah,” ungkap Joko Wahyono.

Begitu situasi darurat tersebut teridentifikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Melawi langsung mematikan layar videotron secara manual serta mengisolasi sistem jaringan guna menangkal serangan susulan.

Beberapa saat setelah mengetahui kejadian tersebut, Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika langsung mengambil langkah cepat dengan menghentikan penayangan.

BACA JUGA:  Anak Pejabat Gayo Lues Flexing di Sosmed yang Sebabkan Sang Ayah Mundur

“selanjutnya mengamankan akses pengelolaan videotron, melakukan pemeriksaan terhadap sistem serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut,” tambah Joko.

Sebagai langkah preventif ke depan, pemerintah daerah berkomitmen memperketat enkripsi data dan memburu pelaku peretasan untuk diseret ke jalur hukum sesuai dengan regulasi siber yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, upaya penguatan keamanan sistem juga terus dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik yang aman, berkualitas dan bertanggung jawab.

“Oleh karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Joko.

Di sisi lain, demi menjaga kondusivitas ruang siber dan mencegah dampak psikologis masyarakat, Pemkab Melawi meminta warga untuk bersikap bijak dengan tidak ikut memviralkan rekaman insiden tersebut.

Comment