Jakarta, PANRITA.News – Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat suara soal serangan calon presiden petahana, Joko Widodo (Jokowi) terhadap rivalnya Prabowo Subianto dalam debat capres sesi kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.
“Kita tidak berikan kepada yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar. Saya hanya ingin sampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya,” ujar Jokowi.
Namun, serangan itu justru ditampik oleh Ketua Dewan Pengarah Tim Kerja Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf sendiri, Jusuf Kalla (JK). Ia menilai wajar jika ada sekelompok orang menguasai pengelolaan ratusan ribu hektare lahan di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya terkait heboh lahan ratusan hektare yang dikuasai Prabowo Subianto.
Menurutnya, penguasaan lahan tersebut adalah hal yang biasa dalam dunia industri di Indonesia.
“Itu malah banyak perusahaan yang menguasai lebih dari itu. Ada yang menguasai 1 juta (hektare), kalau digabung dan sebagainya. Itu hal yang biasa,” kata JK dilansir Viva.com, Selasa (19/2/2019).
“Ini kan mereka bikin industri untuk ekspor. Untuk industri ekspor kan butuh bahan baku. Kalau tidak ada penguasaan wilayah, untuk bahan baku gimana?” tambahnya
JK bahkan mengungkapkan, lahan Prabowo yang ada di Kalimantan justru merupakan atas izinnya. Setelah kredit macet dan sempat diambil alih bank, pengelolaan lahan itu kemudian dibeli oleh Prabowo.
Hal itu terjadi pada sekitar 2004, belum lama ketika JK menjabat menjadi Wakil Presiden. Dia menilai pengelolaan lahan itu lebih baik diambil Prabowo, ketimbang jatuh ke tangan asing.
“Lebih baik dia daripada perusahaan asing. Waktu itu. Saya yang putuskan. Mungkin baru satu minggu saya menjabat Wapres,” kata JK.
Sebelumnya, Prabowo juga mengakui memiliki lahan ratusan hektare di Kalimantan dan Aceh. Namun, lahan yang dikuasai Prabowo merupakan Hak Guna Usaha (HGU) dan milik negara.
“Terkait tanah itu benar, tapi itu HGU milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil,” tegas Prabowo dalam debat presiden kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu malam, (17/2/2019).

Comment