Acara penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi yang dihelat oleh Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi dan Transparancy International (TI), menyisakan kekecewaan publik.
Pasalnya, tak satupun perwakilan dari Paslon 02 (Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi) yang hadir di acara tersebut.
Padahal bertandatangan di atas Pakta Integritas adalah bentuk nyata komitmen dari calon kepala daerah untuk memberantas korupsi, khususnya di Sulawesi Selatan.
Paslon 01 Danny – Azhar (DIA), bahkan rela menangguhkan beberapa agenda kampanye terjadwal demi memenuhi undangan ACC Sulawesi. Meski di tengah hujan dan badai, keduanya bahkan kompak hadir hingga acara usai.
Dalam sambutannya, Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubu sebagai tuan rumah, mengatakan sudah menghubungi setiap Paslon bahkan hingga hari ‘H’ yang sejak pagi hingga jelang acara, namun tak ada tanggapan dari Palson 02.
“Kami menempatkan dua pasangan ini secara adil. Jadi, kami undang (keduanya). Jauh hari sebelumnya itu kami komunikasi, tapi ternyata yang confirm (hanya) dari pasangan 01,” ungkapnya.
“Sampai tadi siang, tidak ada konfirmasi sama sekali (dari pasangan 02). Disampaikan bahwa pasangannya lagi di luar daerah,” imbuhnya.
Beberapa jam usai acara, ramailah rilis berita yang dibuat oleh Jubir Palson 02, Muhammad Ramli Rahim (MRR). Ia mencoba membuat narasi dan alasan pembenaran. Menyusun permohonan maaf, yang ternyata tidak juga disampaikan langsung ke tuan rumah ACC Sulawesi.
“Saya kurang tahu itu permohonan maaf, saya baca di beritaji terkait permohonan maafnya,” kata Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Kadir menjawab pertanyaan KarebaDIA, Minggu (17/11) malam.
Dalam rilisnya, MRR bilang ada hal yang lebih penting dari sekedar menandatangi komitmen dan pakta integritas, yaitu sikap menjauhi perilaku korupsi itu sendiri.
Mungkin MRR keliru memahami, bahwa Pakta Integritas ini bukan hanya ditujukan pada personal Paslon saja, melainkan pada keseluruhan praktek penyelenggaraan pemerintahan.
“Tidak hanya Andi Sudirman sebagai Gubernur, bahkan pejabat Pemprov Sulsel di masa kepemimpinannya tidak ada satupun yang tersandung kasus korupsi. Itu adalah sikap yang lebih penting daripada sekedar tanda tangan,” tegas MRR.
Sepertinya MRR luput mencatat, bahwa di era ASS menjabat Gubernur, terdapat sejumlah kasus terindikasi korupsi yang terendus penegak hukum.
Sebutlah misalnya, soal dugaan korupsi project smartboard di Disdik Sulsel dan penggunaan dana laba Bank Sulselbar yang saat ini tengah dalam proses hukum.
MRR mengklaim, ASS menghadirkan pemerintahan yang bersih. Sayangnya, klaim ini juga terbantahkan dengan sendirinya oleh fakta defisit anggaran di Sulsel selama andalannya memegang kendali.
Defisit anggaran merupakan bukti nyata adanya kesalahan dalam tata kelola pemerintahan. Jika ditelisik lebih jauh, boleh jadi ada indikasi korupsi dalam bengkalai memalukan yang tersebut.
MRR juga menuding, Pemkot Makassar selama dua periode kepemimpinan Danny Pomanto, berdasarkan informasi yang dihimpun tidak sedikit pejabatnya yang tersandung kasus korupsi.
Dimana terbaru, ada nama mantan Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kota Makassar berinisial MT yang ditetapkan tersangka oleh Polda Sulsel atas dugaan korupsi Bansos Covid-19.
Di sini MRR salah lagi. Kadissos MT berkasus saat Makassar belum ada Wali Kota defenitif pasca kemenangan kotak kosong. Justru saat memenangkan Pilwalkot berikutnya, Danny berkomitmen membongkar kasus itu.
Bukan kali ini saja MRR menyajikan informasi publik yang keliru dan menyesatkan. Sebelumya klaim pertumbuhan ekonomi Sulsel juga salah diinterpretasikannya. Semoga Palson 02 tidak dirugikan oleh rangkaian apologi MRR yang menggelikan ini. (*)
Tinggalkan Komentar