Parepare, PANRITA.News – Realisasi pendapatan daerah Pemerintah Kota Parepare pada 2021 yang baik turut berdampak positif terhadap realisasi belanja daerah. Total realisasinya mencapai Rp881,42 miliar. Kondisi ini tumbuh 4,56 persen dari tahun lalu sebesar Rp842.98 miliar.
Persentase realisasi sebesar 87,34 persen dari jumlah total target belanja yang dicanangkan sebesar Rp1 triliun.
Dari total belanja daerah tahun 2021 ini, belanja modal mengambil porsi paling besar dengan jumlah Rp190,35 miliar. Jumlah ini naik 14,96 persen dari tahun 2020 sebesar Rp165,58, dengan persentase realisasi sebesar 76,66 persen dari total target sebesar Rp248,30 miliar.
Belanja operasi menguntit di belakangnya dengan jumlah realisasi sebesar Rp686,07 miliar, tumbuh 1,87 persen dari tahun 2020 sebesar Rp673.48 miliar, dengan persentase realisasi sebesar 93,22 persen dari target Rp735.97 miliar.
Di posisi terakhir ada belanja tidak terduga sebesar Rp4,99 miliar. Tumbuh 63,32 persen dari tahun 2020 sebesar Rp3.05 miliar. Tetapi, capaian persentasenya masih rendah, hanya 20,01 persen dari total target sebesar Rp24.93 miliar.
Dari semua capaian tersebut, Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe termotivasi ingin menaikkan pendapatan yang lebih tinggi lagi tahun ini. Alasannya, kondisi Covid-19 mulai reda dan perekonomian mulai bergeliat lagi.
“Tentu kita semua bersyukur dengan penanganan Covid-19 yang baik di Parepare. Dampaknya, ekonomi bergeliat dan hal ini bisa memberikan harapan bagus untuk peningkatan pendapatan dan belanja daerah,” beber Taufan Pawe.
Kepala Badan Keuangan Kota Parepare, Jamaluddin Achmad menjelaskan, tidak memasang target yang muluk-muluk tahun 2022 ini. Akan tetapi, diharapkan realisasinya bisa lebih tinggi dari tahun lalu.
”Target pendapatan masih sama, sekitar Rp900 miliar sampai Rp1 triliun. Kami tidak mau berlebihan mematok target, tetapi kami menggenjot realisasi pendapatan bisa di atas 90 persen. Kalau 100 persen kan ya agak gimana juga,” ujarnya kepada FAJAR, Rabu, 11 Mei.
Jamal mengatakan, saat ini juga sudah ada sejumlah perda yang digodok di DPRD untuk peningkatan pendapatan. Salah satunya perda pajak daerah.
Kami selaku pengelola pendapatan itu harus selalu optimis. Terus kami juga sudah ada beberapa perda soal pajak daerah yang digarap di DPRD. Kalau itu sudah diterapkan, pasti ada tambahan pendapatan pundi-pundi PAD,” lanjutnya.
Kemudian, peningkatan pendapatan juga optimis dicapai karena aturan refocusing dan penyesuaian tidak lagi terlalu ketat.
“Tahun 2021 pendapatan kami sudah lumayan. Khususnya PAD, karena terbantu dengan tidak terlalu ketatnya soal covid-19. Kalau 2022 tetap seperti itu terus, kami optimis bisa semakin tinggi,” terangnya.
Tinggalkan Komentar