Jokowi Tegaskan Kartu Pra-Kerja Bukan untuk Menggaji Pengangguran

Presiden Joko Widodo. (Ist)

Presiden Joko Widodo. (Ist)

Jakarta, PANRITA.News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Kartu Pra-Kerja bukan program untuk menggaji pengangguran.

Menurut Jokowi bahwa banyak masyarakat yang salah persepsi mengenai program tersebut.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas ‘Akselerasi Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial’ di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

“Saya ingin menegaskan lagi bahwa program ini bukan menggaji pengangguran. Sekali lagi bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak. Itu keliru,” kata Jokowi seperti dilansir Detikcom.

Jokowi menjelaskan Kartu Pra-Kerja merupakan program biaya pelatihan vokasi. Program ini ditujukan bagi para pencari kerja dan pekerja yang terkena PHK berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak dalam pendidikan formal atau juga untuk para pekerja aktif dan pekerja yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Menurut Jokowi, ada dua fokus pemerintah dalam program Kartu Pra-Kerja. Pemerintah ingin menyerap angkatan kerja dan meningkatkan keterampilan para pekerja.

Comment