Jakarta, PANRITA.News – Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Rini Soemarno angkat suara tentang jumlah utang BUMN yang telah mencapai Rp 5.271 triliun. Rini menilai utang adalah hal yang lumrah dilakukan oleh sebuah perusahaan termasuk BUMN.
Rini mengatakan, selama utang ditarik dengan rasio yang benar dan bertanggungjawab maka hal itu bukan menjadi masalah. Hal itu diungkapkan Rini saat ditemui dalam acara Pemberangkatan Duta Bangsa ke Proyek Luar Negeri di Gedung Wika, Cawang, Jakarta Timur, Minggu, (9/12/2018).
“Lho apa masalahnya punya banyak hutang, selama dengan rasio yang benar, bertanggungjawab dan dimanfaatkan untuk hal yang produktif, itu yang saya jaga,” kata Rini.
Rini menganggap penarikan hutang merupakan salah satu cara bagi perusahaan untuk mengembangkan usaha. Ia menerangkan tidak ada perusahaan di mana pun di dunia bisa melakukan ekspansi tanpa bantuan dari utang.
“Semua perusahaan yang berkembang pasti menarik hutang, yang penting adalah berhutanglah dengan perhitungan benar, debt to risk rasio baik serta proyek yang akan dikerjakan baik,” kata Rini.
Sebelumnya, Kementerian menyampaikan utang BUMN mencapai Rp 5.271 triliun. Dari total tersebut sebanyak Rp 1.960 triliun merupakan utang riil. Sedangkan, utang BUMN di sub sektor keuangan mencapai Rp 3.311, kemudian dana pihak ketiga (DPK) Rp 2.448 triliun, dan premi asuransi dan lain-lain Rp 335 triliun.
Kendati demikian, jumlah utang tersebut kemudian menjadi perdebatan publik. Sebabnya, angka utang tersebut yang dinilai cukup besar dianggap membahayakan kondisi keuangan negara.

Comment