Makassar, PANRITA.News – Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Rabu (14/11/2018).
Unjuk rasa ini dimulai pukul 11.47 WITA, Rabu (14/11). Dengan memakai jas almamater Unhas, demonstran memprotes Peraturan Rektor tentang Organisasi Kemahasiswaan (PR Ormawa).
Awalnya berlangsung damai, para orator bergantian menyampaikan protes kebijakan rektor yang dinilai mengekang kebebasan berekspresi mahasiswa. Antara lain ketua lembaga harus satu periode saja dan masa satu periode hanya satu tahun.
“Sejumlah pasal dalam peraturan rektor itu mengekang kebebasan dan membatasi mahasiswa untuk berekspresi. Tapi yang terpenting juga adalah kami memprotes proses lahirnya hingga ditetapkannya peraturan rektor itu yang tidak melibatkan mahasiswa. Peraturan rektor itu cacat formil. Makanya kami tuntut Peraturan Rektor itu harus dicabut,” tandas Sesar Islami Wahidin, salah seorang orator mahasiswa.
Kurang lebih satu jam aksi berlangsung, rektor Unhas turun dari ruangannya menemui ratusan mahasiswa. Rektor memulai diskusinya dengan mahasiswa dikawal puluhan unsur keamanan internal kampus, TNI dan Polri berpakaian preman. Terjadi adu mulut karena rektor menolak kehadiran mahasiswa yang diskusi dengan menutup rapat wajahnya dengan syal dan merokok.
Rektor mengajak untuk berlaku sopan dan sportif. Dia menduga, mahasiswa yang menutup rapat wajahnya adalah bukan mahasiswa Unhas. Dia mengingatkan jangan sampai mahasiswa Unhas terprovokasi pengaruh dari luar.
Saat rektor memberikan jawaban akan tuntutan mahasiswa, tiba-tiba rektor dikawal sekuriti mendatangi kerumunan mahasiswa hendak menemui mahasiswa yang ngotot merokok.
Di saat bersamaan, sekuriti kampus tiba-tiba menyemprotkan tabung alat pemadam api. Alhasil demonstrasi jadi kacau. Mahasiswa membalasnya dengan lemparan batu. Rektor pun harus dievakuasi masuk ke dalam gedung.
Setelah suasana mereda, rektor keluar dan memerintahkan sekuriti menghentikan pengejaran terhadap mahasiswa. Akhirnya situasi mulai tenang dan mahasiswa dipanggil kembali berdiskusi.
Di depan mahasiswa, rektor Unhas berjanji akan mengkaji ulang proses lahirnya PR Ormawa itu, apakah benar tidak melibatkan mahasiswa. Juga akan mempelajari pasal-pasal mana dalam peraturan itu yang dinilai mengekang dan diprotes mahasiswa.
“Saya juga menjamin tidak ada skorsing, tidak ada pemecatan terhadap mahasiswa karena aksi ini. Lapor ke saya kalau itu terjadi. Demokrasi harus ada di kampus,” Dwia seraya menutup pertemuannya dengan mahasiswa.
Tinggalkan Komentar